You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Delapan Armada Berhasil Padamkan Kebakaran di Rawabuaya
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Delapan Mobil Pemadam Atasi Kebakaran di Rawa Buaya

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Barat berhasil memadamkan kebakaran di Jalan Pandu Raya, RT 04/04, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng.

Kami juga sudah menerima bantuan dari Sudin Sosial Jakarta Barat dan Kelurahan Rawa Buaya

Lurah Rawa Buaya, Junaidi menuturkan, pihaknya menerima informasi kebakaran sekitar pukul 08.30. Adapun objek yang terbakar yakni empat lapak semi permanen pengepul barang bekas yang juga dijadikan hunian seluas 150 meter persegi.

“Untuk memadamkan kobaran api dikerahkan sebanyak delapan mobil pemadam kebakaran berikut 45 personel Sudin Gulkarmat Jakarta Barat,” ujarnya, Selasa (9/1).

Warga Bersihkan Lokasi Bekas Kebakaran di Duri Selatan

Diungkapkan Junaidi, untuk penyebab kebakaran diduga berasal dari korsleting listrik dari salah satu lapak. Akibat kebakaran itu, sebanyak 12 jiwa kehilangan tempat tinggalnya.

“Saat ini penyintas kebakaran ditampung di rumah tetangganya. Bantuan dari Sudin Sosial Jakarta Barat juga sudah kami serahkan,” kata Junaidi.

Sementara itu, Masyaroh (45), salah satu penyintas kebakaran menuturkan, api dengan cepat menghanguskan lapak miliknya yang terbuat dari bahan semi permanen.

“Kami juga sudah menerima bantuan dari Sudin Sosial Jakarta Barat dan Kelurahan Rawa Buaya,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12773 personDessy Suciati
  2. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1463 personFakhrizal Fakhri
  3. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1455 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1408 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1097 personBudhi Firmansyah Surapati